Pemerintah berencana meluncurkan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Kopdes Merah Putih ini dirancang berbeda dengan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah ada. Perbedaan utama terletak pada sistem pendirian dan pengelolaannya.
Proses pendirian Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM, membedakannya dengan KUD yang memiliki berbagai jenis koperasi berdasarkan fungsi (produsen, jasa, konsumen). Kopdes Merah Putih akan terintegrasi dalam satu sistem terpadu berbasis digital, yang dipantau melalui domain khusus.
Sistem digital ini bukan sekadar fitur tambahan. Ia akan menjadi tulang punggung operasional, memantau aspek kelembagaan, kegiatan usaha, hingga pengelolaan keuangan koperasi. Dengan demikian, pemerintah berharap pengawasan dan pengelolaan 80.000 Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif dan sesuai aturan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan koperasi desa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Sistem terpusat ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.
Sumber : https://netizenku.com/80-ribu-kopdes-merah-putih-siap-diluncurkan-ini-bedanya-dengan-kud/